RW/RT


Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa yang menjadi mitra pemerintah desa untuk memberdayakan masyarakat. 

Regulasi 

  • UU No. 16 Tahun 2014 tentang Desa

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa

  • Perbup Wonosobo No. 28 Tahun 2012 tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) 

 

Daftar Ketua RT dan RW Desa Sembungan 

 

  1. Ketua RW 1: Fatkhurohman

  2. Ketua RW 2: Mahpul

  3. Ketua RT 1/RW 1: Yusman

  4. Ketua RT 2/RW 1: Parwoto

  5. Ketua RT 3/RW 2: Teguh

  6. Ketua RT 4/RW 2: Fatkhurohman

  7. Ketua RT 5/RW 2: Heri Susilo

  8. Ketua RT 6/RW 2: Biham

  9. Ketua RT 7/RW 2: Tugio


Total Dibaca

Desa Sembungan, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah

Jl. Telaga Cebong RT 01/RW 01, Sembungan, Kejajar, Wonosobo, Jawa Tengah 56354

 

Contact Details

Telephone: 081233973332
Email:  desasembungan1@gmail.com
Website: https://sembungan-kejajar.wonosobokab.go.id

Desa Sembungan Jln Sun rise Km 12 wonosobo